Rabu 12 Apr 2023 11:49 WIB

Kepala BTP Semarang Ikut Terjaring KPK

KPK menangkap empat orang dalam OTT di Semarang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Jubir KPK Ali Fikri  Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (11/4/2023). Salah satu yang terjaring adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

 

Baca Juga

 

"Empat orang tersebut antara lain kepala BTP Semarang (Putu Sumarjaya), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

 

 

Meski demikian, Ali enggan memerinci identitas tiga pihak lainnya yang turut tertangkap dalam operasi senyap itu. Dia hanya menyebut, keempat orang itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

 

 

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini terkait dugaan suap track out atau jalur kereta api Tegal pada Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

 

 

Dalam OTT itu, KPK juga menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan ini. Rinciannya bakal disampaikan saat konferensi pers.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement