REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, diajak untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Selain zakat, ASN juga bisa menyalurkan infak lewat Baznas Kabupaten Karawang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, ASN dapat mendukung pencapaian pengumpulan zakat dan infak yang dikelola Baznas. “Optimalisasi zakat dan infak yang bersumber dari ASN beragama Islam di lingkungan Pemkab Karawang harus mendapatkan dukungan,” kata Sekda, Rabu (12/4/2023).
Menurut Sekda, zakat dan infak dari ASN ini dapat berkontribusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. “Sudah sepatutnya ASN di lingkungan Pemkab Karawang secara rutin menyalurkan zakat yang bersumber dari rezeki dan pendapatan ke Baznas,” ujar Sekda.
Tahun ini, Baznas Kabupaten Karawang menargetkan pengumpulan zakat fitrah sekitar Rp 1 miliar. Dalam upaya mengoptimalkan potensi zakat, Baznas Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
Ketua Baznas Karawang, Karmin, sebelumnya menjelaskan, kolaborasi dengan Disdikpora itu berupa pengumpulan zakat fitrah di sekolah-sekolah. “Sekarang sekolah sudah tatap muka, jadi akan diadakan penarikan zakat fitrah di sekolah juga, mudah-mudahan ini bisa optimal,” katanya.
Selain pelayanan zakat fitrah dan zakat mal, Karmin mengatakan, Baznas Kabupaten Karawang juga menerima pembayaran fidyah dari warga yang tidak sanggup melaksanakan ibadah puasa Ramadhan karena uzur. “Besaran fidyah di Karawang ini Rp 30 ribu per hari,” ujar dia.