Kamis 13 Apr 2023 16:34 WIB

Guru Agama di Aceh Utara Diduga Cabuli 15 Siswi Sekolah Dasar

Pelaku terancam cambuk 200 kali atau denda 2.000 gram emas atau penjara 200 bulan.

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengutuk terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang menimpa 15 anak perempuan sekolah dasar (SD) di Aceh Utara. Perbuatan ini diduga dilakukan oleh oknum guru agama.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap 15 anak korban yang masih duduk di bangku SD oleh terduga pelaku oknum guru agama," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga

Nahar mengatakan KemenPPPA akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta mendampingi para korban. Ia menambahkan, upaya pemulihan dan pemenuhan hak korban harus diutamakan.

"Kami akan memastikan anak-anak korban dengan rentang usia 7-12 tahun tersebut mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara fisik maupun psikis dari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," kata Nahar.

Dalam kasus ini, ada 15 anak korban dan satu anak saksi yang telah di BAP. Sebagian besar korban merupakan siswi kelas 1-3 SD.

Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta korban untuk maju ke meja guru di kelas untuk mengaji dan selanjutnya pelaku melakukan pencabulan terhadap korban. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh Polres Aceh Utara.

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman Uqubat Ta'zir cambuk paling banyak 200 kali atau denda paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling lama 200 bulan.

"Kami tentu sangat mendukung dan menyerahkan seluruh proses hukum terduga pelaku untuk dijalankan secara maksimal sesuai dengan peraturan hukum yang sesuai di Aceh dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan contoh agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari," kata Nahar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement