Kamis 13 Apr 2023 21:27 WIB

Wanita Berparas 'Cantik' yang Viral Ternyata Bukan Pencuri, Ini Faktanya

Wanita itu tidak memiliki niat untuk mencuri motor.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Wanita ditahan karena terlibat pencurian,
Foto: Twitter @kegblgnunfaedh
Wanita ditahan karena terlibat pencurian,

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Polres Magelang Kota mengklarifikasi informasi yang beredar luas melalui media sosial, ihwal pencurian sepeda motor dikaitkan dengan seorang remaja berparas cantik, di wilayah hukum Polsek Bandongan, Kabupaten Magelang.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang kepada awak media, setelah kabar tersebut kemudian menjadi viral dan ramai dibahas warganet di dunia maya.   

Baca Juga

Kapolres Magelang Kota mengatakan bahwa penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi anak yang masih di bawah umur. Karena di balik peristiwa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang telah beredar luas di media sosial dan dunia maya tersebut.

Secara kronologis, kapolres menjelaskan, bahwa pada tanggal 12 April 2023, Polsek Bandongan mendapatkan informasi terkait adanya pencurian sepeda motor di lingkungan Dusun/ Desa Kwancen, Kecamatan Bandongan.

Setelah hari ini dilakukan klarifikasi atas kejadian tersebut, terungkap bahwa di balik peristiwa  yang viral di media massa, seorang remaja putri yang masih berusia 15 tahun (anak di bawah umur) tersebut tidak memiliki niat untuk menguasai (mencuri) sepeda motor tersebut.

“Jadi, anak yang bersangkutan berada di bawah pengaruh pil koplo yang dikonsumsinya,” ungkap Yolanda di Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement