REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabaran kembali melakukan operasi tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam OTT pada Jumat (14/4/2023).
“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).
Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, Ali menjelaskan Yana dan sejumlah pihak ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.
Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam. “Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.