Ahad 16 Apr 2023 15:28 WIB

Pemkot Bogor Bakal Awasi Kontraktor Proyek Jembatan Otista

Pemkot Bogor akan mengawasi kontraktor proyek pembangunan Jembatan Otista.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Warga berjalan melewati Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemkot Bogor akan mengawasi kontraktor proyek pembangunan Jembatan Otista.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga berjalan melewati Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemkot Bogor akan mengawasi kontraktor proyek pembangunan Jembatan Otista.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pengawasan terhadap kontraktor proyek pembangunan Jembatan Otista, PT Mina Fajar Abadi (MFA) dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Sebab, PT MFA tercatat pernah masuk dalam daftar hitam atau blacklist beberapa tahun lalu.

Dedie mengatakan, sebelum menjadi pemenang tender dalam proyek pembangunan Jembatan Otista, PT MFA pastinya sudah melaksanakan hal-hal yang harus diselesaikan di masa lalu. Sehingga saat ini Pemkot Bogor berfokus agar bagaimana pekerjaan pembangunan Jembatan Otista bisa selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik.

Baca Juga

“Harapannya ke depan tidak lagi terjadi di Kota Bogor. Kita akan lakukan pengawasan, kita akan coba untuk monitor secara rutin dan kita targetkan selesai tepat waktu. Mudah-mudahan ini bisa terjadi,” kata Dedie.

Di samping itu, Dedie meminta agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita serupa. Sebab Pemkot Bogor dipastikan sudah melakukan seleksi sesuai dengan aturan dan pertimbangan-pertimbangan yang sudah matang.

Selain itu, lanjutnya, kontraktor terpilih seharusnya sudah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apakah ada kelebihan pembayaran, dan sebagainya. Tentunya kontraktor tersebut memiliki mekanisme di internal untuk mengeluarkan pembayaran.

“Sanksi blacklist itu kan dua tahun, jadi artinya setelah lewat dua tahun pengusaha boleh lagi dong. Masa kemudian gak boleh beraktivitas lagi? Apalagi pengalamannya sudha cukup banyak, mumpuni, tentu harus diberikan kesempatan. Tapi yang ebtul-betul nakal ya nggak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedie mengatakan, rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus ketika Jembatan Otista mulai dibongkar dan diperbaiki akan dilaksanakan pascalebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebab, Jembatan Otista berada di Jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang merupakan jalur utama di Kota Bogor.

“Nah dari situ nanti mungkin bisa kelihatan mana saja titik yang harus diperbaiki, nanti kita akan sesuaikan. Tapi pada prinsipnya sih kita tentu menerima masukan, kritik, pendapat, saran dari masyarakat. Karena kita jalurnya terbatas,“ pungkasnya.

Diketahui, Pemkot Bogor akan memulai proses pembangunan Jembatan Otista di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Jembatan yang kerap menjadi biang kemacetan di pusat kota ini, akan dibongkar total dan dibangun ulang.

Pembangunan Jembatan Otista ini menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 52 miliar. Jembatan ini akan diperluas karena terdapat bottleneck atau penyempitan jalan, sehingga menyebabkan kemacetan di sekitar kawasan Tugu Kujang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement