Senin 17 Apr 2023 06:03 WIB

Polandia dan Hungaria Larang Impor Biji-Bijian dari Ukraina

Larangan impor diambil untuk melindungi sektor pertanian lokal.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Biji-bijian diturunkan dari kapal pengangkut curah Eaubonne setelah berlabuh di pelabuhan Mombasa, Kenya pada 26 November 2022. Polandia dan Hungaria melarang impor biji-bijian dan makanan lainnya dari negara tetangga Ukraina.
Foto: AP Photo/Gideon Maundu
Biji-bijian diturunkan dari kapal pengangkut curah Eaubonne setelah berlabuh di pelabuhan Mombasa, Kenya pada 26 November 2022. Polandia dan Hungaria melarang impor biji-bijian dan makanan lainnya dari negara tetangga Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Polandia dan Hungaria melarang impor biji-bijian dan makanan lainnya dari negara tetangga Ukraina. Alasan dari keputusan itu diambil untuk melindungi sektor pertanian lokal.

"Hari ini, pemerintah telah memutuskan peraturan yang melarang masuknya impor biji-bijian ke Polandia, tetapi juga puluhan jenis makanan lain (dari Ukraina)," kata pemimpin Sejm Republik Polandia (PiS) Jaroslaw Kaczynski dalam konvensi partai pada Sabtu (15/4/2023).

Baca Juga

Daftar barang-barang ini akan berkisar mulai dari biji-bijian hingga produk madu. Nantinya aturan pelarangan barang tersebut akan dimasukkan dalam peraturan pemerintah.

"Kami adalah dan tetap menjadi teman dan sekutu Ukraina yang tidak berubah. Kami akan mendukungnya dan kami mendukungnya. Namun adalah tugas setiap negara, setiap otoritas, otoritas yang baik dalam hal apa pun, untuk melindungi kepentingan dari warganya," ujar Kaczynski.

Kaczynski mengatakan, Polandia siap memulai pembicaraan dengan Ukraina untuk menyelesaikan masalah biji-bijian. Pelarangan ini bermulai setelah invasi Rusia memblokir beberapa pelabuhan Laut Hitam.

Biji-bijian Ukraina dalam jumlah besar yang lebih murah daripada yang diproduksi di Uni Eropa akhirnya tetap tinggal di negara-negara Eropa Tengah karena kemacetan logistik. Kondisi itu memukul harga dan penjualan untuk petani lokal. Dampak dari kelebihan pasokan telah menciptakan masalah politik bagi PiS yang berkuasa di Polandia pada tahun pemilu, dengan ekonomi terperosok dalam stagflasi.

Dalam sepucuk surat kepada Komisi Eropa bulan lalu, perdana menteri dari lima negara Eropa timur mengatakan skala peningkatan produk seperti biji-bijian, minyak sayur, telur, unggas, dan gula belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menyatakan, tarif impor pertanian Ukraina harus diterapkan  untuk dipertimbangkan.

Sedangkan pemerintah nasionalis Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban kemudian bergabung dengan larangan yang diberlakukan Polandia. Dia mengatakan, status quo akan menyebabkan kerusakan parah pada petani lokal.

Hungaria tidak memberikan perincian kapan larangan impor biji-bijian dan makanan lainnya akan berlaku. Namun, Orban mengatakan larangan itu akan berakhir pada akhir Juni.

Pemerintah Hungaria mengharapkan adanya perubahan peraturan di tingkat UE. Perubahan ini termasuk memikirkan kembali penghapusan bea impor produk Ukraina.

Kementerian Kebijakan Agraria dan Pangan Ukraina mengatakan, larangan Polandia bertentangan dengan perjanjian bilateral yang ada tentang ekspor. Kiev menyerukan pembicaraan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami memahami bahwa petani Polandia berada dalam situasi yang sulit, tetapi kami menekankan bahwa petani Ukraina berada dalam situasi yang paling sulit saat ini," kata Kementerian Kebijakan Agraria dan Pangan dalam sebuah pernyataan. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement