REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inter mengajukan banding atas hukuman larangan bermain satu pertandingan yang dijatuhkan kepada penyerang Romelu Lukaku, setelah ia diusir dari lapangan karena selebrasi yang dianggap merespons pelecehan rasial yang didapatnya.
Inter secara resmi telah mengajukan banding untuk membatalkan larangan bertanding bagi Lukaku, yang diberikan setelah sang pemain menerima dua kartu kuning pada laga leg pertama semifinal Coppa Italia melawan Juventus, sebagaimana dilaporkan Sport Italia.
Sang pemain menjadi sasaran nyanyian rasis sebelum ia mengeksekusi tendangan penalti di menit-menit akhir. Setelah mencetak gol dari titik putih, Lukaku merayakannya dengan melakukan gestur "sst" kepada para penggemar Juventus. Dia dengan cepat mendapatkan kartu kuning kedua, dan karena itu diskors untuk pertandingan leg kedua piala tersebut.
Pengusirannya dari lapangan disambut dengan protes dari seluruh dunia sepak bola. Agensi Lukaku, Roc Nation, mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengutuk keputusan tersebut, dan meminta Juventus untuk meminta maaf secara terbuka. Federasi Sepak Bola Italia kemudian mengonfirmasi bahwa mereka akan menegakkan hukuman larangan satu pertandingan bagi Lukaku, yang hanya menambah bahan bakar ke dalam api.