REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Polda Lampung menerima laporan yang ditunjukkan kepada pengkritik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bernama Bima Yudho. Laporan itu sedang dipelajari.
"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika di sela-sela peninjauan kesiapan angkutan Lebaran di Bandarlampung, Senin.
Helmy mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Ghinda Ansori tersebut. Namun, tambahnya, Polda Lampung kini sedang fokus pada penjagaan kegiatan mudik Lebaran.
"Sedang didalami, tapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," kata dia.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4).
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu sajasih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polda Lampung tak memproses laporan terhadap Bima Yudho Saputro terkait kritiknya terhadap Provinsi Lampung. Jelasnya, tak perlu ada intervensi hukum berlebihan terhadap Bima dan ancaman kepada keluarganya.
"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," ujar Sahroni lewat keterangannya, Ahad (16/4).
"Saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," sambungnya.
Di samping itu, pemerintah provinsi Lampung seharusnya lebih terbiasa menerima kritik dari warganya. Sebab, kritik mereka tentu berlandaskan fakta terkait rusaknya infrastruktur yang ada di wilayahnya.
"Walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu," ujar Sahroni.