Senin 17 Apr 2023 19:55 WIB

Usai Viral Jalan Lampung Dikritik, Gubernur Minta Kualitas Jalan Harus Tahan Lama

Pemprov Lampung mengeklaim kondisi jalan rusak berat masih sepanjang 256,471 km.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya harus tahan lama dan berkualitas.

"Jadi Lampung ini punya kemampuan Rp 7,3 triliun ini dibagi ke berbagai sektor, dan untuk pembangunan infrastruktur mendapatkan Rp 900 miliar," ujar Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Senin (17/4/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dengan dana tersebut maka perbaikan infrastruktur akan berusaha untuk terus dilakukan. "Meski terbatas anggaran, namun perbaikan akan terus dilakukan. Akan tetapi jalan harus tahan lama dan berkualitas," tambahnya.

Ia pun meminta dinas terkait memastikan kualitas dari semua material konstruksi yang digunakan dalam perbaikan jalan. "Sebaiknya jalan yang dibangun harus berkualitas, jangan sampai ada kejadian baru tiga tahun dibangun sudah rusak. Saya minta kepada dinas terkait pastikan kualitas semua material," tegas Gubernur Lampung.

Menurut dia seharusnya dengan berkualitasnya material, maka daya tahan infrastruktur jalan mampu bertahan hingga 15-20 tahun. "Kalau kualitas memadai seharusnya aspal tidak mudah rusak. Kami harapkan semua pekerjaan perbaikan jalan ini segera selesai, sambil terus ditingkatkan pendapatan daerah (PAD) untuk mengerjakan pekerjaan lainnya," ujar Arinal.

Diketahui berdasarkan data Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan provinsi sepanjang adalah 1.693,273 kilometer, dengan 98 ruas jalan yang di bagi dalam 16 koridor. Dari jumlah tersebut untuk jalan dengan kondisi mantap ada 76,85 persen dan tidak mantap sebanyak 23,15 persen.

Dengan kondisi jalan rusak berat sepanjang 256,471 kilometer, rusak ringan 131,076 kilometer, rusak sedang 468,630 kilometer, dan kondisi baik 832,666 kilometer.

Sebelumnya, kritik terhadap jalan di Provinsi Lampung viral di media sosial.

Pemuda asal Lampung Timur yang tinggal di Australia itu, merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial miliknya @awbimaxreborn.

Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Atas konten tersebut, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia dituduh menyampaikan hoaks. Selain itu, keluarga Bima juga sempat didatangi pihak kepolisian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement