Kamis 20 Apr 2023 13:39 WIB

Komplotan Spesialisasi Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Jabar Ditangkap 

Spesialisasi ganjal ATM dengan semua pelaku memiliki tugas masing-masing.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/4/2023). Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/4/2023). Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komplotan spesialisasi ganjal ATM memakai tusuk gigi di Jawa Barat dan Jakarta, ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Rabu (12/4/2023) lalu. Lima orang berinisial SA, HP, K, RP dan J ditangkap, sedangkan dua orang lainnya E dan R berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial SA mengganjal mesin ATM pada minimarket di Kompleks Batununggal, Kota Bandung, Februari lalu. Selanjutnya, korban Wimpy saat hendak mengambil uang tidak dapat memasukkan kartu ke ATM.

 

photo
Komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa diperlihatkan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/4/2023). Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus komplotan spesialisasi ganjal ATM di pulau Jawa. - (Republika/M Fauzi Ridwan)

 

"Modusnya salah satu tersangka saudara SA menaruh tusuk gigi di ATM kemudian pada saat Wimpy berusaha memasukkan kartu ke ATM terganjal," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (20/4/2023).

Budi mengatakan, pelaku SA berpura-pura membantu dan tanpa disadari korban telah menukar ATM yang telah dipersiapkan. Korban pun memasukkan ATM milik tersangka sambil pelaku mengintip nomor pin.

"Saat ATM dimasukkan, komplotan pelaku mengintip pin. Pelaku menguras semua uang korban karena ada pinnya, kurang lebih Rp 258 juta," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku. Total terdapat 14 kartu ATM yang merupakan hasil pencurian. "Hasil pemeriksaan banyak ATM yang sudah dibuang," ungkapnya.

Dia mengatakan, para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2019 hingga tahun 2023. Mereka beraksi di wilayah Jakarta, Cilegon, Karawang dan seluruh Provinsi Jawa Barat.

"Spesialisasi ganjal ATM dengan semua pelaku memiliki tugas masing-masing. Siapa yang memasukan tusuk gigi, sampai mengintip," katanya.

Budi mengatakan, mereka mencari ATM yang sepi dan tidak banyak antrean. Para pelaku dijerat pasal 362 dan 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dia mengimbau, masyarakat yang akan bertransaksi di ATM tidak mempercayai siapapun yang menawarkan bantuan. Selain itu tidak mudah percaya pada nomor telepon yang berada di stiker karena banyak yang penipuan juga.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement