REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengatur lalu lintas (lalin) dan menyiapkan tempat parkir untuk menyambut jamaah Shalat Idul Fitri di halaman Balai Kota DKI Jakarta pada 1 Syawal 1444 Hijriah.
"Ada enam kantong parkir yang dapat digunakan di dalam area Balai Kota dan sekitar Balai Kota," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis (20/4/2023).
Kemudian, ia menjelaskan enam tempat parkir yang disediakan adalah di gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk parkir VVIP, gedung DPRD DKI Jakarta untuk parkir VIP, IRTI Monas, Stasiun Gambir, Silang Monas Barat Daya (Patung Kuda) dan Silang Monas Tenggara (Gambir).
Selain itu, ia juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Balai Kota untuk kemudahan dan kenyamanan mobilitas jamaah dan warga yang ingin melintas.