Jumat 21 Apr 2023 12:13 WIB

Yakin Kue Lebaran Anda Halal? Cek Enam Titik Kritis Ini

Sebagai Muslim, penting untuk memperhatikan apakah kue kering yang dimakan halal.

Rep: Santi Sopia/ Red: Qommarria Rostanti
Kue Lebaran (ilustrasi). Terdapat titik kritis kehalalan pada kue Lebaran.
Foto: www.freepik.com
Kue Lebaran (ilustrasi). Terdapat titik kritis kehalalan pada kue Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada momen Hari Raya Idul Fitri, umat Islam di Indonesia biasanya menyajikan kue kering di rumah. Sebagai Muslim, penting untuk memperhatikan apakah kue kering yang dimakan ataupun dibagikan mengandung bahan yang halal atau tidak.

Selain itu juga perlu diproduksi dengan alat-alat dari bahan yang halal. Mengutip akun Instagram Halal Corner, Jumat (21/4/2023), berikut hal-hal yang perlu diperhatikan terkait titik kritis kehalalan kue kering:

Baca Juga

1. Tepung terigu

Dalam proses pembuatan tepung terigu, kerap kali ditambahkan bahan-bahan, seperti salah satunya L-Sistein. L-Sistein pun diproduksi secara industri melalui hidrolis rambut manusia, babi, dan unggas. Inilah yang menjadi titik kritis kehalalan tepung terigu.

2. Mentega dan margarin

Mentega berasal dari susu sapi. Meski susu sapi berstatus halal, namun yang perlu diperhatikan adalah proses pembuatannya. Apakah menggunakan proses fermentasi atau tanpa fermentasi?

Proses fermentasi pada mentega diragukan kehalalannya apabila media tumbuhnya bakteri asam laktat mengandung bahan yang tidak halal. Margarin yang berasal dari hewani seperti lemak sapi atau sapi yang tidak disembelih secara syar’i juga bisa menjadikan margarin yang dihasilkan menjadi tidak halal.

3. Gula

Apabila proses refinasi ini menggunakan gelatin atau granula karbon aktif yang berasal dari hewan, maka harus memastikan jika itu bukan berasal dari babi atau hewan yang tidak disembelih dengan cara tidak syar’i.

4. Cokelat

Salah satu bahan yang sering digunakan untuk mengganti coklat yaitu Cocoa Butter Subsitute (CBE) yang terbuat dari minyak sawit. Pembuatan CBE melibatkan proses enzimatis dengan menggunakan enzim yang berasal dari hewan termasuk babi atau hewan yang tidak disembelih dengan cara tidak syar’i.

5. Kuas

Penggunaan kuas ini kadang luput dari pandangan seorang muslim karena salah satu bahan utama bulu kuas adalah bulu babi. Kuas bulu babi ini sering ditulis dengan istilah ‘Bristle’ yang akan membuat kue menjadi haram untuk dimakan karena saat makanan bersentuhan dengan kuas bulu babi maka statusnya akan menjadi najis. Alternatifnya bisa menggunakan kuas berbahan sintetis seperti kuas yang terbuat dari silikon atau polyster.

6. Keju

Keju dapat dibuat dari susu sapi, domba, kambing, atau unta. Kemudian dibutuhkan mikroorganisme seperti enzim rennet, dalam proses penggumpalan susu. Enzim rennet harus dipastikan tidak mengandung bahan yang diharamkan. Sementara jika berasal dari lambung anak sapi, cara penyembelihan menjadi penentu kehalalannya.

Banyaknya hal yang harus diperhatikan saat hendak membuat kue adalah hal yang cukup sulit untuk dilakukan karena keterbatasan waktu yang kita miliki. Alternatif yang lebih mudah dalah menggunakan bahan-bahan yang sudah bersertifikasi halal demi menghindari bahan-bahan non-halal atau syubhat yang mungkin terdapat pada bahan-bahan yang dibeli.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement