Senin 24 Apr 2023 14:38 WIB

Israel Tahan Anggota Parlemen Yordania

Anggota parlemen Yordania dicurigai menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Israel telah menahan seorang anggota parlemen Yordania Imad al Adwan karena dicurigai menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat.
Foto: EPA-EFE/ALAA BADARNEH
Israel telah menahan seorang anggota parlemen Yordania Imad al Adwan karena dicurigai menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Israel telah menahan seorang anggota parlemen Yordania Imad al Adwan karena dicurigai menyelundupkan senjata dan emas ke Tepi Barat. Kementerian Luar Negeri menyatakan pada Ahad (23/4/2023), Amman sedang bekerja untuk mengamankan pembebasannya.

Anggota parlemen itu telah melewati perbatasan utama melintasi sepanjang Sungai Yordan sebelumnya dengan mobil pada Ahad. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Sinan al Majali dalam sebuah pernyataan kepada media pemerintah,  Dia ditahan dan diinterogasi oleh otoritas Israel.

“Kementerian berkoordinasi dengan instansi terkait di kerajaan sedang berupaya mendapatkan detail kasus tersebut dan menyelesaikannya secepat mungkin,” kata Majali.

Anggota parlemen terkemuka Khalil Atiya mengatakan, pemerintah akan dimintai pertanggungjawaban jika gagal bertindak cepat. Dia dikenal karena oposisi vokalnya terhadap Israel dan telah memimpin kampanye untuk mencabut perjanjian damai negara itu dengan Israel.

"Seharusnya tidak ada ruang tersisa bagi musuh untuk merusak martabat warga Yordania dengan menahan dan memenjarakan seorang anggota parlemen," kata Atiya.

Israel menikmati hubungan keamanan yang erat dengan Yordania yang merupakan tetangga Arab dengan perbatasan terpanjang dengannya. Namun hubungan politik telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir karena sikap Israel tentang hak warga Palestina atas sebuah negara. Padahal banyak warga dari kerajaan itu berasal dari Palestina.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement