REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial meresahkan banyak pihak, terutama di kalangan warga Muhammadiyah. Dalam tulisannya, Andi Pangerang Hasanuddin mencurahkan kemarahannya kepada Muhammadiyah yang berbeda dalam penentuan hari raya Idul Fitri.
Bahkan ia juga mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah. Terlepas dari kasusnya, bagaimana sebenarnya ajaran Islam tentang mengancam Muslim lainnya bahkan sampai mengancam membunuh?
Mengancam dengan tujuan agar orang lain menjadi takut dan tunduk (tahdid) adalah perbuatan yang dilarang dan haram hukumnya. Apalagi ancaman tersebut ditujukan kepada sesama Muslim.
Lebih-lebih apabila ancaman tersebut berupa ancaman pembunuhan. Sementara, Islam mengajarkan untuk menjaga nyawa (hifdzun nafs) sebagai salah satu tujuan beragama (maqosidu syariah).
Berikut beberapa landasan hadits dan Alquran tentang larangan mengancam membunuh orang lain.
1. Neraka bagi yang suka mengancam orang lain
وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Janganlah salah seorang kalian mengarahkan [mengacungkan] senjata ke saudaranya karena ia tidak tahu bisa jadi setan mencabut senjata itu dari tangannya sehingga ia jatuh ke lubang neraka," (HR Bukhari dan Muslim).