REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya akan menelusuri atau melakukan pengecekan internal terkait kabar oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang viral karena mengancam warga Muhammadiyah. Terutama terkait statusnya sebagai ASN BRIN.
“Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” kata Laksono Tri Handoko di Jakarta, Senin (24/4/2023).
Ia menyayangkan soal viralnya kabar ini. Apalagi duduk perkara berawal hanya karena perbedaan hari raya Idul Fitri 1444 H. Terkait perkembangan isu di media daring itu, pihaknya menyebut masih melakukan pengecekan lebih jauh.
Laksana Tri Handoko mengatakan langkah konfirmasi dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. “Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi,” jelas dia.
Laksana berharap masyarakat tidak terpancing dengan isu yang beredar dan meminta publik agar bisa merujuk pada sumber informasi lebih terpercaya ke depannya.
Setelah ramai di media sosial soal ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi. AP Hasanudin disebut mengakui jika komentar di akun Facebook-nya merupakan keterangan benar dan kesadaran pribadi.
“Saya berkomentar demikian dilandasi dari rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun tersebut diserang oleh sebagian warga Muhammadiyah,” kata AP Hasanuddin dalam surat yang beredar tersebut, dikutip, Senin (24/4/2023).
Menurutnya, komentar di Facebook kemarin, 23 April 2023, di akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djalaluddin, tidak sedang diretas oleh orang lain.
Ia mengucapkan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi yang sama. “Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata dia.