REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menunggu langkah pihak kepolisian terkait komentar viral oknum peneliti BRIN yang bernada ancaman ke warga Muhammadiyah. Menurutnya komentar kontroversial di media sosial tersebut sudah masuk ke ranah pidana.
"Sikap dari seorang peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal beberapa waktu lalu menurut saya sudah merupakan tindak pidana," ujar Buya Anwar dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/4/2023).
"Saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada yang bersangkutan karena dalam keyakinan saya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jatidirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam, apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja," tambah dia.
Sebelumnya, salah satu oknum peneliti BRIN mendadak viral usai mengomentari unggahan akun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin yang menyinggung soal perbedaan lebaran Idul Fitri Muhammadiyah.
Dalam komentarnya, oknum tersebut sampai mengeluarkan komentar bernada ancaman.
Belakangan, setelah ramai di media sosial, kini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi.
“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata oknum peneliti tersebut, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).