Rabu 26 Apr 2023 14:15 WIB

Meski Sudah Memaafkan, Muhammadiyah Surabaya Dukung Polisi Proses AP Hasanuddin

AP Hasanuddin mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ani Nursalikah
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Muhammadiyah Surabaya Maafkan AP Hasanuddin, Proses Hukum Tetap Jalan
Foto: Dok Republika
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Muhammadiyah Surabaya Maafkan AP Hasanuddin, Proses Hukum Tetap Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya Sugianto mengaku mengetahui peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin telah memohon maaf atas komentarnya di media sosial Facebook.

AP Hasanuddin mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah lantaran berbeda penetapan lebaran Idul Fitri. Ia pun menyatakan, warga Muhammadiyah telah menerima permohonan maaf yang bersangkutan.

Baca Juga

Namun demikian, karena apa yang dilakukan AP Hasanuddin tergolong dalam pelanggaran hukum, maka proses hukum harus tetap berjalan. Artinya, meskipun warga Muhammadiyah telah menerima permintaan maaf AP Hasanuddin, ia tetap mendukung kepolisian untuk bisa cepat memproses hukum yang bersangkutan.

"Permohonan maaf itu akan kami terima. Tetapi bagaimana pun juga kami akan menghormati proses hukum. Karena ini wilayahnya adalah tindakan hukum maka kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," kata Sugianto di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (26/4/2023).