Rabu 26 Apr 2023 16:27 WIB

Bila Terjadi Kepadatan di Tol, Pemudik Diimbau Mengakses Jalur Arteri

Ada beberapa kilometer jalan arteri nasional bisa digunakan sebagai jalur alternatif.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Kepadatan arus lalu lintas arus balik di jalur B (arah Semaraang/Jakarta) KM 443 ruas tol Semarang-Solo, wilayah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada H+3 Lebaran 1444 Hijriyah, Selasa (25/4/2023) kemarin.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Kepadatan arus lalu lintas arus balik di jalur B (arah Semaraang/Jakarta) KM 443 ruas tol Semarang-Solo, wilayah Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada H+3 Lebaran 1444 Hijriyah, Selasa (25/4/2023) kemarin.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Para pemudik yang masih melakukan arus balik Lebaran 1444 Hijriyah (2023) di ruas tol yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, diimbau memanfaatkan gerbang keluar tol Bawen dan Ungaran, manakala menghadapi situasi darurat layanan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area.

Baik pengisian BBM, untuk makan, beristirahat sejenak, atau untuk keperluan lainnya. Pasalnya setelah Rest Area KM 456 B dan Rest Area Fungsional KM 444 B di jalur arah Semarang/Jakarta tidak ada lagi fasilitas rest area yang dapat dimanfaatkan para pemudik hingga gerbang tol (GT) Banyumanik (KM 424)      

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan, khusus untuk ruas tol yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, memiliki dua gerbang alternatif. Yakni GT Bawen dan GT Ungaran yang jika dalam kondisi darurat dapat dimanfaatkan para pemudik untuk mengakses jalur keluar menuju jalan arteri nasional.  

Misalnya, manakala terjadi kepadatan kendaraan menuju GT Banyumanik, ada beberapa kilometer jalan arteri nasional yang bisa digunakan sebagai jalur alternatif menuju Kota Semarang/Jakarta sebelum kembali masuk ke jalur tol dalam kota Semarang.

Atau jika pemudik membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau ingin mencari  fasilitas untuk makan dan sebagainya, bisa keluar terlebih dahulu menuju jalur arteri nasional untuk mencari SPBU atau rumah makan terdekat sekaligus beristirahat sejenak.

“Karena setelah Rest Area KM 456 B dan rest area fungsional di KM 444 B memang sudah tidak akan ditemukan lagi rest area sampai dengan GT Banyumanik,” ungkapnya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (26/4).   

Di lain pihak, kasatlantas juga menyampaikan, kesadaran masyarakat (pemudik) untuk berperilaku tertib serta berkendara yang aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Semarang semakin meningkat pada pelaksanaan arus mudik Lebaran 1444 Hijriyah kali ini.

Selama digelar Operasi Ketupat Candi 2023 terhitung sejak Selasa 18 April 2023 hingga saat ini, angka kecelakaan lalu lintas disebutnya menurun, jika dibandingkan dengan giat operasi yang sama pada arus mudik Lebaran 2022 lalu.

“Terkait dengan angka kecelakaan lalu lintas, baik di jalur arteri nasional maupun di jalur tol di wilayah Kabupaten Semarang, dapat kami sampaikan mengalami penurunan,” ungkap Dwi Himawan.

Namun demikian, lanjutnya, masih ada beberapa hari lagi pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023, yang masih menjadi perhatian oleh jajaran kepolisian agar angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan dalam pelaksanaan arus mudik/balik Lebaran.

Ia juga menyampaikan, beberapa rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalur arteri (jalan nasional) maupun di ruas jalan tol yang ada di Kabupaten Semarang telah diupayakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas tersebut.

Untuk itu, kasatlantas juga mengimbau kepada masyarakat (khususnya pemudik) untuk memanfaatkan momentum pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di jalan tol mulai dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga KM 72 GT Cikatama.

“Sehingga perjalanan kembali para pemudik menuju daerah asal masing-masing dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement