Sabtu 29 Apr 2023 13:18 WIB

MUI Jabar Apresiasi Polisi Tangkap Bule yang Ludahi Imam Masjid

Sikap WNA yang berani meludahi seorang imam masjid ini sangat mengagetkan.

Sekretaris MUI Jawa Barat, Drs H Rafani Ahyar.
Foto: Dok. Republika
Sekretaris MUI Jawa Barat, Drs H Rafani Ahyar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, memberikan apresiasi terhadap kinerja polisi yang mampu menangkap MB (48 tahun) bule warga negara Australia yang diduga memaki-maki dan meludahi imam Masjid Al Muhajir, di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. ‘’Yang pertama kami menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi yang cepat menangani masalah ini dan menangkap pelakunya,’’ kata Sekretaris MUI Jawa Barat, Drs H Rafani Ahyar, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (29/4/2023).

Rafani berharap, masalah ini bisa diproses secepatnya dengan mengacu pada atruan hukum yang ada di Indonesia. Dia mengatakan, terhadap terduga pelaku yang merupakan warga negara asing tentunya ada aturan-aturan hukum yang harus ditempuh. 

Baca Juga

"Kami yakin polisi bisa menuntaskan kasus ini. Kalau tidak segera diproses dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk. Apalagi ini masih dalam suasana lebaran," ujar dia.

Menurut Rafani, sikap WNA yang berani meludahi seorang imam masjid ini sangat mengagetkan. Ia berharap, ini betul-betul persoalan pribadi yang bersangkutan dan tidak ada upaya untuk mengadu domba. 

"Saya mengimbau umat Islam untuk lebih waspada lagi. Apalagi, sekarang memasuki tahun politik. Sebelumnya juga ada kasus Al Zaitun yang cukup menghebohkan. Sekarang bule meludahi imam masjid. Kita harus bisa menahan diri,’’ tutur dia.

Ketua Pengurus Besar (PB) Paguyuban Pasundan, Prof Dr Didi Turmudzi, juga mengapresasi langkah polisi yang bertindak cepat dalam menangani masalah ini. Dia berharap, dengan langkah cepat dan tepat polisi ini bisa meredam kemarahan masyarakat atas tindakan warga negara asing yang tidak mencerminkan sikap toleransi beragama.

"Langkah yang patut diapresiasi. Proses sesuai aturan hukum yang berlaku,’’ ujar dia.

Sebagaimana diketahui, jajaran Polrestbes Bandung hanya membutuhkan waktu kurang dari enam jam untuk mengamankan seorang bule warga negara Australia yang diduga memaki-maki dan meludahi imam Masjid Al Muhajir, di Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Terlapor  MB (48 tahun) diamankan polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (28/4/2023) pukul 24.00 WIB. Saat itu, MB hendak terbang ke negeri asalnya. 

"Setelah kita mendapat perintah dari Bapak Kapolda, kami bergerak cepat. Kita amankan dia di Bandara Soekarno-Hatta,’’ Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

Menurut Budi, penangkapan terhadap MB dilakukan jajaran Polrestabes Bandung bekerjasama dengan pihak Imigrasi. Setelah mendapat informasi adanya kejadian di Masjid Al Muhajir, Jumat (28/4/2023) pagi, polisi langsung membentuk tim dan melakukan penyelidikan. 

Pada Jumat sekitar pukul 23.12 WIB, kata dia, polisi mendapatkan informasi bahwa MB berada di Bandara Soekarno-Hatta. Tim kemudian berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar mengamankan yang bersangkutan. 

"Dari koordinasi tersebut akhirnya MBCAA diamankan Imigrasi. Kita bergerak ke Bandara dan mengamankan yang bersangkutan Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB dan kita bawa ke Polrestabes Bandung. Kita tangkap dia kurang dari lima jam setelah adanya laporan polisi resmi dari korban,’’ ujar dia.

Menurut Budi, saat ini MBCAA diamankan di Polrestarbes Bandung untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan kepada Imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar (24). ‘’Sedang kita mintai keterangan di Polrestabes Bandung untuk dimintai klarifikasi. Sebagai terlapor,’’ kata dia.

Sebagaimana diketahui, viral media sosial (medsos) viral seorang imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, diludahi seorang WNA berinisial MB. Aksi bule itu dilakukan lantaran merasa terganggu dengan  murrotal Alquran dari pengeras suara masjid tersebut. Selain meludahi, kata korban, sang bule juga memaki-maki imam masjid tersebut.

"Saya sempat menyelamatkan diri karena dia marah-marah dan meludahi saya," tutur Muhammad Basri Anwar dalam laporan polisi.

Laporan polisi korban kemudian ditindaklanjuti pihak Polrestabes Bandung. Tim yang dibentuk Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono kemudian bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Imigrasi. Hanya butuh waktu kurang dari enam jam setelah korban membuat laporan polisi, MB pun berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement