JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan 10 tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Perpanjangan itu berlaku hingga 10 Juni 2023. 10 tersangka itu terdiri dari empat terduga pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato...
Berita Lainnya