Senin 01 May 2023 14:30 WIB

Mengenal Jenis-jenis Investasi Syariah

Reksa dana syariah ini dikelola oleh unit khusus dan dikelola manajer investasi syariah.

Rep: Vidita/ Red: Partner
.
Foto: network /Vidita
.

Unsplash/Markus Winkler
Unsplash/Markus Winkler

Saat ini, investasi adalah bagian dari pengelolaan keuangan yang tidak dapat dikesampingkan. Bagi yang memiliki preferensi syariah, saat ini ada berbagai jenis investasi yang bisa dipilih, dikutip dari newsletter bulanan Bibit, antara lain:

Reksa Dana Syariah

Pada dasarnya, reksa dana syariah sebenarnya sama seperti reksa dana konvensional, namun pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Produk reksa dana syariah ini dikelola oleh unit khusus dan dikelola oleh manajer investasi syariah.

Selain itu, reksa dana syariah memiliki banyak pilihan produk dan mencatatkan pertumbuhan market cap yang cukup tinggi.

• SBN Syariah Ritel

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia berdasarkan prinsip syariah, didasari oleh fatwa dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dua jenis dari SBN Syariah Ritel, adalah Sukuk Ritel dan Sukuk Tabungan.

• Saham Syariah

Merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah pasar modal. Beberapa indeks saham syariah antara lain, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Indeks (JII).

sumber : https://digitaldonat.republika.co.id/posts/213150/mengenal-jenis-jenis-investasi-syariah
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement