Rabu 03 May 2023 16:18 WIB

Sekum Muhammadiyah: Pengamanan Kantor Lembaga Keagamaan Perlu Ditingkatkan

Hal itu menyusul terjadinya penembakan di kantor MUI.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah
Tim INAFIS melakukan identifikasi saat olah TKP di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tim INAFIS melakukan identifikasi saat olah TKP di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pascainsiden penembakan di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Dalam insiden tersebut pelaku penembakan tewas dan dua orang lainnya yakni resepsionis MUI mengalami luka pada bagian punggung dan pegawai MUI lainnya terluka akibat menabrak pintu saat menghindari tembakan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan penyidikan terkait pelacakan latar belakang pelaku penembakan di Gedung MUI tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan tanggapan terkait pengamanan yang perlu dilakukan di lingkungan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu menyusul terjadinya penembakan di kantor MUI yang terletak di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat itu. Mu'ti menilai, perlu peningkatan pengamanan kantor-kantor lembaga agama dan keagamaan yang berasal dari kalangan profesional.

Baca Juga

"Jika tersedia dana, pemerintah dapat memberikan dukungan pengamanan," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (3/5/2023).

Sebelumnya, terjadi penembakan di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta, pada Selasa (2/5/2023). Pelaku penembakan diketahui berinisial M berusia 60 tahun.

Penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa sepucuk pistol. Sedangkan pelaku penembakan dipastikan telah meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penembakan yang terjadi di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia mengatakan, penembakan yang terjadi di Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) itu dilakoni oleh seorang laki-laki berbaju kota-kotak merah dan diketahui ber-KTP dari Lampung.

Karyoto menerangkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan saksi-saksi, penembakan tersebut terjadi sekitar Pukul 11.24 WIB. Seorang laki-laki, pelaku penembakan datang dari pintu utama Gedung MUI.

Dari penjelasan staf, karyawan, dan personel pengamanan dalam (pamdal) dikatakan, laki-laki tersebut datang ke resepsionis mencari pemimpin di MUI. Namun, ketika petugas penerima tamu menanyakan siapa, dan apa tujuannya, si pelaku tak menggubris.

“Yang bersangkutan (pelaku penembakan) datang mencari Ketua MUI, dan ingin bertemu Ketua MUI. Tetapi dari pihak pamdal, karena tidak dapat menjelaskan kepentingannya apa, ketemu dengan siapa, namanya siapa, lalu ditahan oleh pamdal,” terang Karyoto kepada wartawan di lokasi kejadian, di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Setelah itu, si pelaku tersebut menunjukkan reaksi kekesalannya kepada petugas, dengan mengeluarkan senjata jenis laras pendek. “Senjata itu yang kalau saya lihat dari gambar yang disampaikan kepada saya, jenisnya disebut air soft gun. Ada butiran-butiran pengisi peluru, atau gotri, dan ada tabung gasnya,” ujar Karyoto.

Setelah nekat mengeluarkan senjata tersebut, kata Karyoto melanjutkan, si pelaku langsung menarik picu dan melepaskan tembakan ke arah petugas pamdal. “Di sini ada korbannya satu tertembak di bagian punggung,” terang Karyoto.

Setelah tembakan pertama itu, si pelaku lari ke luar. Namun oleh sebagain karyawan, dan anggota pamdal lainnya melakukan pengejaran terhadap laki-laki usia 40-50-an tahun itu.

"Saat dikejar itu, pamdal berhasil mengamankan yang bersangkutan. Pada saat proses diamankan itu, kemudian pelaku pingsan,” kata Karyoto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement