REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, mengatakan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Riau pada April 2023 mencapai 114,79 dengan inflasi Year on Year (YoY) sebesar 4,90 persen. Meski demikian, secara bulanan, terjadi deflasi sebesar 0,02 persen.
"Pada April 2023, Riau deflasi 0,02 persen secara bulanan atau month to month (mtm), bulan ke bulan," kata Asep, Rabu (3/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa dari tiga kota IHK di Provinsi Riau, seluruhnya mengalami inflasi YoY, dengan Kota Pekanbaru mengalami inflasi sebesar 4,93 persen dan deflasi bulanan sebesar 0,01 persen, Kota Dumai mengalami inflasi sebesar 5,29 persen dan deflasi bulanan sebesar 0,16 persen, dan Kota Tembilahan mengalami inflasi sebesar 3,35 persen dan inflasi bulanan sebesar 0,42 persen.
Inflasi YoY disebabkan oleh kenaikan harga yang terjadi pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok transportasi menunjukkan kenaikan harga tertinggi, yaitu sebesar 16,04 persen, diikuti oleh kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,62 persen.
Untuk komoditas yang memberikan andil terbesar pada inflasi YoY adalah bensin, beras, rokok kretek filter, angkutan udara, telur ayam ras, mobil, nasi dengan lauk, kontrak rumah, sewa rumah, dan bakso siap santap.
Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,81 persen.
"Terjadi deflasi bulanan pada beberapa komoditas, seperti cabai merah, cabai rawit, ikan tongkol, beras, apel, ayam hidup, tomat, dan kangkung," ujar Asep.
Untuk diketahui, dari 24 kota di Sumatera yang menghitung IHK, seluruhnya mengalami inflasi YoY, dengan Kota Dumai memiliki inflasi YoY tertinggi sebesar 5,29 persen, diikuti oleh Kota Padang dan Kota Bandar Lampung. Di sisi lain, Kota Pangkal Pinang memiliki inflasi tahunan terendah sebesar 2,78 persen.
Berdasarkan urutan inflasi tahunan kota-kota di Sumatera, Kota Dumai menempati urutan pertama, diikuti oleh Kota Pekanbaru di urutan keenam, dan Kota Tembilahan di urutan kedua puluh dua.