REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengeksekusi pengambil alihan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan perbaikan jalan daerah itu mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023.
Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
"Kita akan segera laksanakan perintah Bapak Presiden dengan memulai tender pekerjaan pada bulan Mei 2023 ini, sehingga Juni sudah bisa mulai diperbaiki kondisi jalannya," kata Basuki dalam keterangan resminya, akhir pekan ini.
Mengacu kepada data 2022, Provinsi Lampung memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77 persen, serta 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Adapun jalan nasional di Lampung sepanjang 1298 km dengan kemantapan 95 persen.
Saat ini ada 15 ruas jalan daerah di Lampung yang telah diusulkan untuk dapat ditangani melalui Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas Kota Gajah-Simpang Randu yang ditinjau Presiden.
Ruas sepanjang 29 km tersebut merupakan jalan provinsi sebagai penghubung lintas tengah dan lintas timur Trans Sumatra di Provinsi Lampung yang mendukung kawasan pertanian dan tambak udang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau kerusakan pada ruas jalan Simpang Kota Gajah-Simpang Randu, dan ruas jalan Sp. Korpri-Purwotani di Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).
Baca juga: Pengakuan Warga Terkait 'Prank' Jokowi Cek Jalan Rusak di Rumbia Lampung
Setelah meninjau, Presiden Jokowi mengatakan, masyarakat harus tahu bahwa penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya.
Pelaksana kewenangan jalan nasional oleh pemerintah pusat, jalan provinsi oleh gubernur, jalan kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota.
"Tapi karena kerusakan jalan daerah ini memang sudah lama, perbaikannya akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Tahun ini khusus untuk Lampung, Pemerintah Pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan daerah," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya diketahui masalah kerusakan jalan di Provinsi Lampung viral setelah seorang TikToker Bima Yudho Saputro atau 'Awbimax' membuat konten yang mengkritik rusaknya infrastruktur di Lampung.