REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapasitas berlebih (over capacity) pada kamar rumah tahanan negara (rutan) masih menjadi tantangan yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM dan harus dapat diselesaikan. Kasus kamar yang over capacity salah satunya di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung.
Republika.co.id berkesempatan melihat sel-sel rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung pada Senin (8/5/2023) kemarin. Sel-sel yang diperuntukkan bagi tujuh orang tahanan. Namun, faktanya diisi oleh hingga 19 orang.
Dalam kamar sel, para penghuni membuat sekat pembatas untuk menandai tempatnya. Lapak masing-masing tahanan yang beristirahat di dalam sel pun sangat terbatas. Potensi konflik pun rentan terjadi karena tempat yang sangat terbatas.
Sebagian area di dalam sel digunakan sebagai tempat Mandi Cuci Kakus (MCK). Sirkulasi udara pun terpantau pengap. Pada siang hari, listrik dipadamkan sehingga banyak penghuni yang memilih keluar sel dan berada di halaman sel.