Selasa 09 May 2023 11:48 WIB

Menengok Sel Rutan Kebonwaru yang Over Capacity

Sel-sel yang diperuntukkan bagi tujuh orang tahanan, faktanya diisi hingga 19 orang.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapasitas berlebih (over capacity) pada kamar rumah tahanan  negara (rutan) masih menjadi tantangan  yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM dan harus dapat diselesaikan. Kasus kamar  yang over capacity salah satunya di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung.

Republika.co.id berkesempatan melihat sel-sel rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung pada Senin (8/5/2023) kemarin. Sel-sel yang diperuntukkan bagi tujuh orang tahanan. Namun, faktanya diisi oleh hingga 19 orang.

Dalam kamar sel, para penghuni membuat sekat pembatas untuk menandai tempatnya. Lapak masing-masing tahanan yang beristirahat di dalam sel pun sangat terbatas. Potensi konflik pun rentan terjadi karena tempat yang sangat terbatas.

Sebagian area di dalam sel digunakan sebagai tempat Mandi Cuci Kakus (MCK). Sirkulasi udara pun terpantau pengap. Pada siang hari, listrik dipadamkan sehingga banyak penghuni yang memilih keluar sel dan berada di halaman sel.