Selasa 09 May 2023 11:48 WIB

Menengok Sel Rutan Kebonwaru yang Over Capacity

Sel-sel yang diperuntukkan bagi tujuh orang tahanan, faktanya diisi hingga 19 orang.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika Dwi Prasetya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapasitas berlebih (over capacity) pada kamar rumah tahanan  negara (rutan) masih menjadi tantangan  yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM dan harus dapat diselesaikan. Kasus kamar  yang over capacity salah satunya di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung.

Republika.co.id berkesempatan melihat sel-sel rutan Kelas 1 Kebonwaru, Kota Bandung pada Senin (8/5/2023) kemarin. Sel-sel yang diperuntukkan bagi tujuh orang tahanan. Namun, faktanya diisi oleh hingga 19 orang.

Dalam kamar sel, para penghuni membuat sekat pembatas untuk menandai tempatnya. Lapak masing-masing tahanan yang beristirahat di dalam sel pun sangat terbatas. Potensi konflik pun rentan terjadi karena tempat yang sangat terbatas.

Sebagian area di dalam sel digunakan sebagai tempat Mandi Cuci Kakus (MCK). Sirkulasi udara pun terpantau pengap. Pada siang hari, listrik dipadamkan sehingga banyak penghuni yang memilih keluar sel dan berada di halaman sel.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah kamar sel di Rutan Kebonwaru mencapai 194 kamar dengan diisi oleh 1.800 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Jumlah kamar sel belum ideal dibandingkan dengan jumlah tahanan.

"Kamar di sini 194 kamar, untuk 1.800 lebih warga binaan. Jadi memang sangat kurang. Idealnya ya kamar itu paling besar 7 orang, isinya 17-19 nggak ideal," ujarnya belum lama ini.

Mayoritas tahanan di Rutan Kebonwaru, ia mengatakan sekitar 60 persen terjerat kasus narkoba mulai dari pengguna hingga bandar. Bagi pengguna, Andika mengatakan dapat dikenakan pasal rehabilitasi dan tidak dimasukkan ke rutan atau lapas.

"Dari 60 persen itu 50 persennya pengguna dia. Kalau diberlakukan pasal rehabilitasi pasti isi rutan bisa ideal," katanya.

Dia mengatakan, fasilitas bagi tahanan sudah ditentukan sesuai aturan yang berlaku seperti dipan, matras, fasilitas MCK. Meski jumlah tahanan hingga belasan di tiap satu kamar. Namun, petugas melakukan pengendalian.

Andik mengatakan, pengecekan terhadap sel-sel juga untuk memastikan tidak terdapat warga binaan yang mendapatkan fasilitas mewah. Listrik pada siang hari pun dimatikan.

"Kamar mewah nggak ada, kalau siang lampu mati, gak ada listrik. Air mengalir, TV ada.  Semua rata itu fasilitas yang disiapkan karena mereka masih diberi hak oleh negara untuk mendapat informasi, hiburan," katanya.

Dia memperkirakan, masih terdapat pihak yang merasa tidak puas dengan keadaan sebenarnya. Namun, pihaknya akan terus berubah. "Saya jamin ke depan permasyarakatan di Jabar akan terus berkembang dan bekerja sesuai aturan," katanya.

Terkait foto viral tahanan yang mendapatkan fasilitas mewah beberapa waktu lalu, Andika pun tengah berjuang agar ke depan hal itu tidak ada. Dia memastikan, setiap petugas bekerja sesuai aturan yang ada.

"Kami pastikan sepanjang waktu gak ada yang berani bermain-main menyalahgunakan wewenang dan menyimpang. Karena resikonya jelas, tegas. Kami harus bekerja benar, sesuai undang-undang, harus ikhlas dan akuntabel," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement