REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan kapan status pandemi Covid-19 akan diakhiri. Hal itu belum bisa ditetapkan meski status kedaruratan kesehatan global Covid-19 telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kapan pandemi selesai, tidak ada batasan jelas terkait selesainya pandemi. WHO pun tidak bisa menjawab itu, sehingga sulit memperkirakan dan menentukannya," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dalam jaringan (daring) di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Syahril mengatakan yang dicabut oleh WHO pada 5 Mei 2023 adalah ketentuan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (Public Health Emergency International of Concern/PHEIC). Situasi tersebut, lanjutnya, menandakan pandemi Covid-19 global secara umum telah terkendali, namun angka kasus akan tetap berfluktuasi.
"Yang penting sekarang, kita sudah lalui masa terberat pandemi dengan melihat indikator angka kasus, kematian, perawatan, dan positivty rate," kata Syahril.
Dilaporkan Kemenkes, angka kasus Covid-19 nasional per 8 Mei 2023 tercatat sebanyak 1.149 kasus konfirmasi atau mengalami penurunan dalam sepekan terakhir sekitar 16 persen lebih. Sebanyak 21 pasien dilaporkan meninggal. Jumlah itu turun sekitar 19 persen dari pekan sebelumnya. Kasus aktif sejumlah 17.829 kasus, sedangkan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) berkisar 8,1 persen dari alokasi 42.293 tempat tidur.
"Dari analisa pasien meninggal, ada 35 persen pasien belum dapat vaksin dan didominasi lansia. Separuhnya belum dapat vaksinasi," kata Syahril.