Rabu 10 May 2023 16:40 WIB

Gaikindo: Tren Pembelian Kendaraan Listrik Positif karena Insentif

Jumlah penjualan kendaraan listrik pada 2022 sebanyak 10.327 unit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Pasar baterai mobil listrik global dikuasai oleh produsen asal China.
Foto: CarNewsChina.com
Pasar baterai mobil listrik global dikuasai oleh produsen asal China.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyatakan, terjadi tren positif pembelian kendaraan listrik di masyarakat. Terutama pada April 2023, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi.

Hanya saja, kata dia, datanya belum lengkap. "Untuk bulan April 2023 datanya belum lengkap. Namun indikasinya terjadi tren positif apalagi pada April setelah adanya insentif," ujar Kukuh kepada Republika, Rabu (9/5/2023).

Baca Juga

Meski begitu, Gaikindo mencatat pada Januari-Februari 2023, total penjualan kendaraan listrik sebanyak 685 unit. Sementara, jumlah produksinya pada periode tersebut sebanyak 1.089 unit.

Data Gaikindo pun menyebutkan, jumlah penjualan kendaraan listrik pada 2022 sebanyak 10.327 unit. Lalu total produksinya mencapai 10.289 unit. Kemudian total penjualan mobil listrik pada 2020 sebanyak 125 unit. Lalu naik pada 2021 menjadi 687 unit.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menetapkan aturan pemberian subsidi motor listrik mulai 20 Maret 2023. Subsidi diberikan sebesar Rp 7 juta per unit ke 200 ribu motor listrik dan 50 motor konversi dari tenaga fosil ke listrik.

Pemerintah juga sudah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi satu persen.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik). Bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan ke 35.900 unit kendaraan hingga Desember 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement