Kamis 11 May 2023 21:23 WIB

Bupati Pangandaran Minta Maaf ke Guru Husein dan Nonaktifkan Kepala BKPSDM

Menurut Jeje, intimidasi yang dialami Husein harus jadi pelajaran bagi semua pihak.

Rep: Bayu Adji P, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Guru ASN Husein Ali Rafsanjani tiba di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Kedatangan Husein disambut langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Jeje dan Husein diagendakan berbicara dari hati ke hati terkait masalah dugaan pungli dan intimidasi yang dialami guru muda itu. Pembicaraan itu dilakukan secara terutup.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Guru ASN Husein Ali Rafsanjani tiba di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Kedatangan Husein disambut langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Jeje dan Husein diagendakan berbicara dari hati ke hati terkait masalah dugaan pungli dan intimidasi yang dialami guru muda itu. Pembicaraan itu dilakukan secara terutup.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein Ali Rafsanjani, guru yang viral setelah mengungkap dugaan pungli dan intimidasi hari ini mengadakan pertemuan. Seusai pertemuan, Jeje meminta maaf atas intimidasi yang dialami guru Husein saat menjalankan tugas sebagai guru di Kabupaten Pangandaran.

"Saya lebih meminta maaf kepada Kang Husein apabila terjadi hal tak diinginkan atau aparat yang kurang bijak," kata Jeje usai bertemu Husein di Pendopo Pangandaran, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga

Menurut Jeje, adanya intimidasi yang dialami Husein kemungkinan besar merupakan dampak dari reaksi berlebihan dari sejumlah pihak di Kabupaten Pangandaran. Sebab, kondisi di Kabupaten Pangandaran selama ini telah stabil.

Ketika terdapat sesuatu yang berdinamika, muncul reaksi berlebihan. Alhasil, ketika Husein melaporkan ada dugaan pungli yang terjadi pada saat pelaksanaan pelatihan dasar (latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021, ia merasa mendapatkan sejumlah tekanan.

"Mungkin itu. Ketika Kang Husein menyampaikan ada pungli dan sebagainya, sehingga seperti kebakaran jenggot," kata Jeje.

Padahal, Jeje mengatakan, penanganan pelaporan tak harus seperti itu. Pejabat dinilai tetap harus humanis dan mengedepankan aspek komunikasi hati ke hati. 

Menurut dia, masalah intimidasi yang dialami Husein harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Bukan hanya untuk ASN di Kabupaten Pangandaran, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. 

"Tidak boleh ada yang menganggap enteng persoalan. Hanya ratusan ribu misalkan, tapi ketika ada hal subtansi dan sangat fundamental, kita harus tangani dengan baik. Jangan karena ada laporan pungli, pelapor ditekan. Pola ini harus diganti," kata Jeje.

Ihwal dugaan pungli dan intimidasi yang dialami Husein, Jeje mengaku akan melakukan klarifikasi terkait yang sebenarnya terjadi. Termasuk kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. 

"Saya akan rapat untuk mendengarkan klarifikasi," ujar dia.

Jeje juga membentuk tim khusus yang diberi waktu hingga Selasa (16/5/2023) untuk menyelesaikan penyelidikan. Selama masa penyelidikan itu, jabatan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan sementara. 

"Tim diberi waktu sampai Selasa. Sambil itu jalan, agar tim leluasa, saya putuskan bahwa Kepala BKPSDM Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya. Koordinasi mengenai BKPSDM akan langsung dengan Pak Sekda," kata dia.

Pada Kamis (11/5/2023), lewat akun Twitter-nya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bahwa dirinya sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani. Sebelumnya, Husein mengaku mendapat intimidasi secara verbal saat proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Emil.

Menurut Emil, jika nantinya terbukti ada pungli seperti yang diungkap oleh Husein, ia meminta dijatuhkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, Emil meminta adanya proses solusi yang baik untuk semua pihak.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement