Senin 15 May 2023 20:04 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Redistribusi Tanah di Ciamis

Wamen ATR/BPN berharap pada akhirnya masyarakat dapat memberdayakan tanah tersebut.

Red: Agung Sasongko
 Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ciamis meninjau langsung Lokasi Percepatan Reforma Agraria (LPRA) di Desa Muktisati Kecamatan Cipaku, Ciamis pada Senin (15/5/2023).
Foto: istimewa
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ciamis meninjau langsung Lokasi Percepatan Reforma Agraria (LPRA) di Desa Muktisati Kecamatan Cipaku, Ciamis pada Senin (15/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ciamis meninjau langsung Lokasi Percepatan Reforma Agraria (LPRA) di Desa Muktisati Kecamatan Cipaku, Ciamis pada Senin (15/5/2023).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamen ATR/BPN, meninjau langsung Tanah Negara Eks HGU Perkebunan PT. Maloya dengan luas hasil pengukuran kadastral seluas 1.031.533 m2 yang telah berakhir pada 31 Desember 2010. 

Baca Juga

"Amanah Presiden melalui Pak Menteri adalah supaya negara hadir di tengah-tengah masyarakat menjalankan Reforma Agraria dengan niat tulus ikhlas,” ucap Raja Antoni saat berdialog dengan masyarakat. 

Wamen ATR/BPN menjelaskan untuk progress sampai dengan saat ini sudah melakukan kegiatan penyuluhan, pengukuran bidang, dan pemberkasan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. Selanjutnya akan segera disahkan SK Penetapan dari Kementerian ATR/BPN. 

“Ketika tahap inventarisasi selesai, pengecekan selesai lalu diajukan ke pusat untuk dibuat SK. Saat itu juga bisa tanah ini bisa kita redis,” terang Raja Antoni dalam siaran persnya.

Diketahui bahwa jumlah subjek sesuai yang diusulkan ke Kementerian ATR/BPN yaitu Sejumlah 428 Bidang dengan Jumlah KK Sebanyak ± 275 KK. Selain itu ada juga berbagai fasilitas umum seperti Institut Agraria, Pondok Pesantren serta sejumlah aset pemerintah.

“Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama mudah-mudahan proses redistribusi tanah eks PT Maloya dapat segera terlaksana,” ucap Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. 

Wamen ATR/BPN berharap pada akhirnya masyarakat dapat menguasai dan memberdayakan tanah tersebut untuk dapat bercocok tanam lebih produktif dan menuai kesejahteraan. 

“Bukan hanya untuk bercocok tanam ya bapak ibu. Tetapi yang paling esensial adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran bapak ibu semuanya,” tutup Raja Antoni

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ اٰمَنْتُمْ لَهٗ قَبْلَ اَنْ اٰذَنَ لَكُمْۗ اِنَّهٗ لَكَبِيْرُكُمُ الَّذِيْ عَلَّمَكُمُ السِّحْرَۚ فَلَاُقَطِّعَنَّ اَيْدِيَكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ مِّنْ خِلَافٍ وَّلَاُصَلِّبَنَّكُمْ فِيْ جُذُوْعِ النَّخْلِۖ وَلَتَعْلَمُنَّ اَيُّنَآ اَشَدُّ عَذَابًا وَّاَبْقٰى
Dia (Fir‘aun) berkata, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu? Sesungguhnya dia itu pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu. Maka sungguh, akan kupotong tangan dan kakimu secara bersilang, dan sungguh, akan aku salib kamu pada pangkal pohon kurma dan sungguh, kamu pasti akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksaannya.”

(QS. Taha ayat 71)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement