REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi umat Islam, jangan anggap sepele segala sesuatu yang diharamkan. Sebab, sering mengonsumsi makanan haram, memberi makan keluarga menggunakan uang haram, atau memakai barang dari hasil pekerjaan haram memiliki dampak bagi Muslim atau Muslimah.
Founder Halal Corner dan Director Halal Corner Consulting Aisha Maharani mengatakan, ada dua dampak mengenai hal tersebut, yakni dampak langsung dan dampak tidak langsung. Ada lima dampak langsung pada Muslim atau Muslimah:
1. Tidak diterima amalan
Menurut Aisha, Rasulullah SAW bersabda, “Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 49 hari.” (HR At-Thabrani).
2. Tidak terkabul doa
Aisha mengatakan, Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul.” Rasulullah menjawab, “Wahai Sa’ad, perbaikilah makananmu, maka doamu akan terkabulkan.” (HR At-Thabrani). Kemudian, Aisha menuturkan bahwa disebutkan juga dalam hadits lain bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, “Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!” Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?” (HR Muslim).
3. Mengikis keimanan pelakunya
Aisha menyebutkan, Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin.” (HR Bukhari Muslim).
4. Mencampakkan pelakunya ke neraka.
Menurut Aisha, Rasulullah SAW bersabda “Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya.” (HR At Tirmidzi).
5. Mengeraskan hati
Aisha juga menyebutkan bahwa Imam Ahmad RA pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, “Dengan memakan makanan halal.” (Thabaqat Al Hanabilah: 1/129). At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, “Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur ((shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah,” (Ar Risalah Al Mustarsyidin: hal 216).
Berikutnya empat dampak tidak langsung:
1. Ibadah haji atau umrah tidak diterima
Aisha mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian dia mengendarai tunggangan dan mengatakan “Labbaik, Allahumma labbaik!” Maka yang berada di langit menyeru, “Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima.” (HR At Thabrani).
2. Sedekahnya ditolak
Aisha menyebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya.” (HR Ibnu Khuzaimah).
3. Sholatnya tidak diterima
Aisha menuturkan bahwa dalam kitab Sya’bul Imam disebutkan, “Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima sholatnya selama pakaian itu dikenakan.” (HR Ahmad).
4. Silaturahim sia-sia
Aisha mengatakan, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infak) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara’ (berhati-hati)” (HR Abu Daud).