Pasangan pengantin menaiki mobil odong-odong untuk diarak seusai digelarnya nikah massal di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/5/2023). Sebanyak 18 pasangan mengikuti Isbat terpadu nikah massal yang dicanangkan Pemkot Padang untuk melegalkan status pernikahan mereka secara hukum sekaligus merapikan administrasi kependudukan kota itu. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)
Pasangan pengantin menaiki mobil odong-odong untuk diarak seusai digelarnya nikah massal di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/5/2023). Sebanyak 18 pasangan mengikuti Isbat terpadu nikah massal yang dicanangkan Pemkot Padang untuk melegalkan status pernikahan mereka secara hukum sekaligus merapikan administrasi kependudukan kota itu. (FOTO : Antara/Iggoy el Fitra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Pasangan pengantin menaiki mobil odong-odong untuk diarak seusai digelarnya nikah massal di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (16/5/2023).
Sebanyak 18 pasangan mengikuti Isbat terpadu nikah massal yang dicanangkan Pemkot Padang untuk melegalkan status pernikahan mereka secara hukum sekaligus merapikan administrasi kependudukan kota itu.
sumber : Antara
Advertisement