REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan kegiatan nonton bareng (nobar) final SEA Games timnas Indonesia versus Thailand di sebuah kafe di bilangan Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa (16/5/2023) malam WIB. Nobar dengan massa sekitar 500 orang tersebut dibubarkan karena panitia tidak membuat izin ke aparat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan ada sekitar 100 personel gabungan Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor, dan Satpol PP Kota Bogor mendatangi lokasi nobar. Selain itu, kegiatan tersebut juga mengangguk ketertiban umum.
"Dilakukan penertiban karena panitia tidak memberitahukan, tidak ada izin ke petugas. Kita sudah lakukan penindakan, ada 10 orang kita bawa ke Polresta, delapan orang panitia, dua orang pemilik tempat,” kata Bismo di lokasi, Selasa malam WIB.
Tak hanya menertibkan, sambung Bismo, petugas juga mendapati adanya minuman keras (miras) dan flare atau suar yang dibawa oleh para penonton nobar. Alhasil, petugas gabungan juga menyita miras tersebut. "Kita jerat Pasal 510 KUHP, barang siapa mengadakan kerumunan tidak memberitahukan petugas atau tidak mendapat izin," ujar Bismo.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan, miras yang disita petugas berbentuk minuman dalam botol dan kantong plastik. Penyitaan dilakukan karena petugas khawatir akan terjadi kegaduhan dan kerusuhan setelah kegiatan nobar dan pesta miras.
Apalagi, menurut Agustian, massa dalam kegiatan itu tergolong cukup banyak hingga sekitar 500 orang berkumpul di satu tempat. Terlebih, kafe tersebut terletak di tengah permukiman warga.
"Orang banyak, pengelola nggak bisa kontrol, dan mereka bawa miras. Ini semua jadi campur, gaduh, tetangga komplain kiri kanan, dan tidak ada izin keramaian pihak kepolisian," kata Agustian menegaskan.