REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ikut menanggapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny Gerard Plate oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Rabu (17/5/2023). Johnny dijerat sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo dan infrastruktur pendukungnya dengan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun.
Meski beberapa pihak menyebut penetapan tersangka Johnny murni masalah hukum, namun Pigai punya analisis sendiri. Menurut dia, Johnny menjadi tersangka lantaran keputusan Partai Nasdem mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024.
"Jhonny Plate korban dan mengorbankan diri demi Anies Baswedan capres. Ini wujud nyata pengorbanan Johnny Plate untuk Anies Baswedan," kata Pigai ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Baca: Deputi KSP Bantah Penetapan Tersangka Johnny G Plate Terkait Politik
Sebelum Johnny G Plate menjadi tersangka, ia sudah tiga kali diperiksa penyidik. Selama proses pemeriksaan sebelumnya, ada peristiwa politik menyertainya. Hal itu terkait pertemuan Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya usai pertemuan mengakui membahas masalah capres 2024.
Menurut Pigai, pertemuan Surya dan Luhut berkorelasi dengan penetapan tersangka Johnny. "Jika saja Jhonny mau ngotot agar Anies dibatalkan jadi calon maka Megawati, Jokowi, dan Luhut pasti loloskan Jhonny. Mereka jahat. Ini analisis saya," kata Pigai.
Sebelumnya, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini. Dia mengatakan, penetapan tersangka Johnny merupakan proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Baca: Penyidik Kejaksaan Agung Geledah Rumah Dinas dan Kemenkominfo
"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. Tidak perlu banyak berspekulasi," kata Jaleswari dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Pemerintah, kata Jaleswari, menghormati proses hukum yang berjalan. Selain itu, pemerintah juga memercayakan profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. "Kita serahkan pada proses hukum," ujarnya.