Jumat 19 May 2023 01:21 WIB

BPK: Opini WTP tak Jamin Bebas Kecurangan

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) (ilustrasi). Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan menjamin laporan keuangan bebas kecurangan.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja berjalan di balik logo di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) (ilustrasi). Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan menjamin laporan keuangan bebas kecurangan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan BPK bukan menjamin laporan keuangan bebas kecurangan.

"Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," kata Arief di Manado, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga

Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal. BPK berharap DPRD secara bersama-sama dengan pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Selain itu, DPRD maupun pemda juga memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.