Selasa 23 May 2023 10:37 WIB

Polresta Yogyakarta Amankan Sejumlah Remaja Pelaku Pengeroyokan di Gondokusuman

Polresta Yogyakarta mengamankan terduga pelaku DAB di kediamannya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pengeroyokan (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polresta Yogyakarta mengamankan pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang tindakan tersebut terjadi pada 8 Mei 2023 lalu di Jalan Kyai Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Pelaku merupakan remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap remaja lainnya yang masih duduk di bangku SMP.

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, usai kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV, termasuk memeriksa saksi. Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga

"Diketahui nopol (nomor polisi) sarana kendaraan tersebut dimiliki oleh NR, alamat di Gedongtengen. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan tersebut sering digunakan oleh anaknya yang bernama ALT," kata Timbul, Senin (22/5/2023) malam.

Kemudian, kepolisian kembali mendapatkan informasi lain bahwa salah seorang pelajar DAB ikut terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, DAB tinggal di daerah Palbapang, Kabupaten Bantul.

Pada Selasa (16/5/2023) pukul 17.30 WIB, Polresta Yogyakarta mengamankan terduga pelaku DAB di kediamannya. Menurut keterangan terduga pelaku, kata Timbul, pada saat kejadian ia berboncengan dengan ALT.

"Kemudian pada pukul 18.30 WIB, tim mengamankan saksi diduga pelaku atas nama ALT," ujar Timbul.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus dan pihaknya kembali mengamankan terduga pelaku lainnya yakni FAW di Karanggayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Termasuk terduga pelaku lain yakni FA yang juga turut diamankan.

"Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing," jelasnya.    

Timbul pun menjelaskan terkait kronologi kejadian tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja tersebut. Kejadian berawal saat korban berinisial AF sedang berboncengan bertiga dengan temannya melintasi Jalan Argolubang.

Di depan pom bensin Argolubang, korban berpapasan dengan rombongan anak muda. Setidaknya, rombongan anak muda tersebut mengendarai lebih kurang tujuh motor berboncengan dari arah timur, dan meneriaki korban.

"Selanjutnya korban dikejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor," kata

Atas kejadian itu, korban menderita luka akibat benda tumpul sepanjang tiga sentimeter, dan harus dijahit sebanyak tiga jahitan. Luka tersebut diduga disebabkan terkena sabetan ikat pinggang pelaku sebanyak tiga kali.

"Pengakuan korban sebelum kejadian menggunakan pil yarindo, pelaku dalam penyelidikan," ujar Timbul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement