REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Bambang Noroyono, Intan Novita, Deddy Darmawan Nasution
Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tebang pilih dalam pengusutan kasus impor emas. Sebab, ia menduga adanya indikasi terlibatnya petinggi BUMN dalam kasus korupsi pengelolaan emas yang disebut terkait kegiatan ekspor-impor komoditas logam mulia.
"Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengusut siapa saja pelaku importasi emas ini," ujar Santoso saat dihubungi, Selasa (23/5/2023).
"Meskipun terindikasi bahwa para petinggi BUMN yang terlibat akan sulit dijadikan tersangka, karena dilindungi oleh parpol yang saat ini menjadi bagian dr kolaisi pemerintah," sambungnya.