REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merespons kritik dari wakil presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019, M Jusuf Kalla (JK) yang menilai, pemerintah harus membayar utang negara sebesar Rp 1.000 triliun setiap tahun. JK menilai jumlah utang era sekarang tertinggi dan terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka.
Sri Mulyani menerangkan, pembayaran utang pemerintah RI saat ini, masih terjaga secara baik. Hal itu dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu ada beberapa jangka waktunya. Pasti yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Dia menilai, pemerintah secara rutin mengelola dan mengalokasikan pembayaran utang negara dalam nota keuangan setiap tahunnya. Sri Mulyani juga menekankan hal terpenting dalam pengelolaan keuangan negara termasuk utang yakni dilakukan secara kehati-hatian.
"Yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar, kemudian beban utangnya tetap manageable, itu yang masuk dalam sustainability," ucap Sri Mulyani.