Rabu 24 May 2023 12:02 WIB

Dua Kepala Daerah di Bandung Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Gratifikasi itu diduga sebagai pelicin dalam pengerjaan proyek revitalisasi pasar. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dan Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek pengerjaan revitalisasi pasar di Bandung.

"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga

Ali mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal menindaklanjuti aduan itu.

"Pasti akan kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat," ujar Ali.

Laporan itu disampaikan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Bupati Bandung Dadang Supriatna diduga menerima sejumlah uang dan mobil mewah terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"(Penerimaan gratifikasi diduga) dengan bahasa untuk munggahan," kata Koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement