Senin 22 Sep 2025 08:32 WIB

Tok! Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD KBB

Kepgub mengenai tunjangan bagi Anggota DPRD KBB menjadi pembahasan rutin setiap tahun

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.
Foto: Ferry Bangkit
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kenaikan tunjangan legislator itu sebelumnya sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan 2025.

Dalam keputusan, ada kenaikan tunjangan perumahan sebesar 2.271.000 per bulan, dari Rp43.529.000 menjadi Rp45.800.000 untuk anggota. Kemudian Wakil Ketua DPRD akan mendapatkan Rp48.700.000 per bulan dan Ketua DPRD akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulannya sebesar Rp53.000.000.

Baca Juga

Lalu tunjangan transportasi yang diterima wakil rakyat di Bandung Barat naik sebesar Rp5.600.000 per bulannya. Dari Rp17.400.000 menjadi Rp23.000.000 setiap bulannya. Jumlah tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD lebih besar lagi, mencapai Rp29.000.000 per bulan dan Wakil Ketua DPRD Rp26.000.000.

"Kami akhirnya memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan untuk DPRD KBB mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri," ujar Jeje saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Setelah ditandatangani pada bulan Juli 2025, kebijakan tersebut sejatinya belum diberlakukan. Usai pembatalan, anggaran yang semestinya akan masuk kantor wakil rakyat itu bakal dialihkan untuk kebijakan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Jeje.

Jeje menjelaskan, Kepgub mengenai tunjangan bagi Anggota DPRD KBB menjadi pembahasan rutin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2025, Pemkab Bandung Barat melakukan kajian mendalam untuk mengevaliasi tunjangan tersebut. "Proses kajiannya sudah berjalan beberapa minggu ini. Setelah melalui proses pembahasan dan kajian, saya pastikan keputusan itu dibatalkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement