REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan perkara di MA. Namun, keduanya belum ditahan.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasbi lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Dia mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Saya sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum," kata Hasbi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Termasuk adanya dugaan penerimaan mobil mewah, salah satunya jenis McLaren yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Hasbi mengatakan, publikasi hasil pemeriksaannya merupakan kewenangan KPK.