REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Ernesto Maraden Sitorus meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan kebenaran informasi aliran dana dugaan korupsi menara BTS 4G ke tiga partai politik. Kasus ini sudah menjerat Menkominfo sekaligus Sekjen Partai Nasdem Johnny Gerard Plate.
Fernando mengamati muncul informasi aliran dana dugaan korupsi itu ke PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem. Dugaan kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 8 triliun.
"Kejaksaan Agung harus berani mengusut mengenai informasi tersebut apakah benar atau hanya sekadar rumor yang sengaja ingin menarik seolah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra terlibat," kata Fernando kepada Republika.co.id, Rabu (24/5/2023).
Fernando mendorong Kejagung bisa membuktikan kalau memang PDI Perjuangan dan Partai Gerindra tidak terlibat. Begitu pula, bagi siapa saja yang memunculkan informasi mengenai PDI Perjuangan dan Partai Gerindra menerima aliran dana dugaan korupsi pembangunan BTS, menurutnya harus bisa dibuktikan.
"Jangan sampai informasi tersebut hanya informasi liar yang tujuannya ingin membuat gaduh situasi politik dengan cara membenturkan antara Partai Nasdem dengan PDI Perjuangan dan Partai Gerindra," ujar Fernando.