REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi emas yang menyeret nama PT Aneka Tambang (Antam). Erick mengatakan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif merupakan komitmen Kementerian BUMN sebagai bagian dari transformasi BUMN.
Sejak awal, Erick menyebut sumber daya manusia (SDM) dan sistem menjadi satu-kesatuan dalam program transformasi BUMN. Erick menyebut peran SDM penting dalam memastikan perubahan BUMN menuju arah yang lebih baik.
"Dalam memastikan perubahan ya harus mencari figur-figur yang tepat, tetapi dibangun juga sistem yang baik. Nah kita konsisten melakukan bersih-bersih ini, tetapi kalau memang tetap ada oknum-oknum yang terkena, itu bagian dari bersih-bersih dan kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Erick menyampaikan perbaikan SDM dan sistem merupakan hal yang krusial dalam mencegah timbulnya praktik korupsi. Sejak awal, Erick telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah pencegahan dan Kejagung untuk memproses dari sisi hukum.
Erick menilai implementasi prosedur operasi standar atau SOP yang baik akan menjadi benteng dalam meminimalisir tindakan koruptif. Erick terus mendorong penerapan SOP dan juga peningkatan integritas SDM menjadi sebuah keharusan dalam menciptakan perusahaan yang bersih dan profesional.
"Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib seperti apa, yang pasti saya mendukung penuh, karena itu walaupun bagaimana, buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan dan kita terus optimistis untuk memperbaiki kinerja BUMN," kata Erick.