REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Atlet transgender yang berjenis kelamin biologis ditetapkan sejak lahir adalah laki-laki akan dilarang bersaing dengan tim olahraga perempuan manapun. Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan, keputusan itu jelas tidak akan memberatkan kategori perempuan dalam panggung olahraga.
"Saya tidak setuju dengan transgender masuk ke kategori wanita, apalagi ketika memecahkan rekor," kata Trump menjelaskan dinukil melalui video klip berdurasi 26 detik di Youtube, Kamis (25/5/2023).
Sejatinya rancangan aturan pelarangan atlet transgender tergabung ke dalam atlet perempuan sudah didukung federal di bawah undang-undang.
RUU yang disetujui oleh suara partai 219-203 diklaim tidak akan berjalan mulus karena Senat yang dipimpin dari Demokrat tak akan mendukung. Pun, Gedung Putih di bawah Presiden Joe Biden akan memvetonya.
Pendukung menjelaskan, atlet wanita bakal dirugikan karena harus bersaing mereka yang identitas gendernya tidak sesuai dengan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir.
"Anda melihat atlet angkat besi dan ia memecah rekor, wanita muda 19 tahun ini. Dia bahkan memiliki rekor besar, sesuatu yang sangat bodoh, sangat tidak adil," ujar Trump.
Sebelumnya, RUU Perlindungan Wanita dan Anak Perempuan dalam Undang-Undang Olahraga diinisiasi oleh Greg Steube dari Partai Republik.
Greg Steube merujuk pada kasus Emma Weyant salah satu anggota tim renang Olimpiade AS tahun 2020 yang menempati posisi kedua karena kalah dari Lia Thomas, yang merupakan transgender.
Tentu perbedaan pendapat antara Partai Demokrat dengan Republik dalam isu atlet transgender bakal berpengaruh dalam suara kampanye kedua parpol di Pemilihan Umum Amerika Serikat mendatang.
Sebelumnya, pada awal Mei ini, Parlemen AS menyetujui larangan bagi atlet transgender yang jenis kelamin biologis ditetapkan sejak lahir adalah laki-laki bakal dilarang bersaing dengan tim olahraga perempuan baik di sekolah pun perguruan tinggi Negeri Paman Sam tersebut.
Tindakan DPR ini dilakukan setelah setidaknya 20 negara bagian lain telah memberlakukan batasan serupa pada atlet transgender di tingkat berbeda.
RUU itu akan mengubah undang-undang hak-hak sipil penting, yang dikenal sebagai Judul IX, disahkan lebih dari 50 tahun yang lalu. Itu akan melarang penerima uang federal untuk mengizinkan seseorang yang berjenis kelamin laki-laki berpartisipasi dalam program yang ditujukan untuk perempuan atau anak perempuan.
RUU itu mendefinisikan seksualitas sebagai hanya berdasarkan biologis reproduksi dan genetika seseorang saat lahir.
Sebagaimana diberitakan Associated Press, Selasa (9/5/2023) RUU yang diusulkan berjudul 'Perlindungan Wanita dan Anak Perempuan dalam Undang-Undang Olahraga' diinisiasi oleh Greg Steube dari Partai Republik.