Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mahasiswa membawa spanduk saat melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Pedagang melintas didekat spanduk mahasiswa yang tengah melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023). Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah mahasiswa melakukan aksi peringatan 25 Tahun Reformasi di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis (25/3/2023).
Dalam aksi tersebut mereka mendesak pemerintah untuk segera wujudkan pendidikan gratis, menjamin kebebasan berekspresi, hapus korupsi, kolusi, nepostisme (KKN), tuntaskan kasus pelanggran HAM masa lalu dan Tolak UU cipta kerja.
Advertisement