REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir RA, bahwa seorang laki-laki berkata, "Ya Rasulullah, bagaimanakah pendapat engkau jika seseorang telah menunaikan zakat hartanya?"
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang telah membayar zakat hartanya, maka benar-benar telah hilang darinya keburukan harta tersebut." (HR Tabhrani, Ibnu Khuzaiman, Hakim).
Maulana Zakariyya Al Kandahlawi dalam kitab Fadhilah Sedekah menjelaskan, maksudnya adalah harta dapat menyebabkan terjadinya banyak keburukan. Tetapi, jika zakatnya ditunaikan dengan penuh perhatian, maka akan selalu selamat dari keburukan yang ada.
Jelasnya, jika seseorang telah menunaikan zakat yang diwajibkan atasnya, maka ia akan diselamatkan dari azab akhirat. Zakat juga menjamin dilindunginya harta tersebut selama di dunia.
Dalam sebuah hadits lain disebutkan mengenai keutamaan zakat. Nabi Muhammad SAW bersabda:
اَلزَّكَاةُ قَنْطَرَةُ الْاِسْلَامِ
“Zakat itu jembatan Islam”. (HR Thabrani dari Abu Darda’, dan Baihaqi dari Ibnu Umar).
Seperti dijelaskan Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitabnya Tanqih al-Qaul al-Hatsits, Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Zakat adalah bersih-bersihnya iman.”