Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Shane Lukas (kedua kiri) dan Mario Dandy Satriyo (ketiga kiri) dan keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan) keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jayamario melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
Pelaku tindak penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan Pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti kasus Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (FOTO : Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejari Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terlihat menggunakan celana pendek dengan tangan terikat. Seusai dilakukan pelimpahan berkas, kedua tersangka dititipkan ke Rutan Cipinang, Jakarta.
sumber : Republika
Advertisement