Selasa , 27 Jun 2023, 21:32 WIB
Jaksa Minta Satu Saksi Sidang Mario Dandy Dipanggil Paksa, Ini Respons Hakim
Selasa , 06 Jun 2023, 16:04 WIB
Pihak Terdakwa Mario Dandy Minta Sidang Lanjutan Langsung Pemeriksaan Saksi
Selasa , 06 Jun 2023, 13:43 WIB
Mario Dandy Didakwa Pidana Penganiayaan Berat, Ada Materi Dakwaan tak Boleh Dipublikasikan
Selasa , 06 Jun 2023, 05:15 WIB
Sidang Mario Dandy Dimulai Hari Ini, Digelar Secara Terbuka dan Tertutup
Senin , 05 Jun 2023, 15:31 WIB
PN Jaksel Merasa tak Perlu Terapkan Sistem Pengamanan Khusus untuk Sidang Mario Dandy
Rabu , 31 May 2023, 19:02 WIB
Yasonna Bantah Mario Dandy Dapat Keistimewaan Selama di Rutan Cipinang
Jumat , 26 May 2023, 17:11 WIB
In Picture: Begini Penampakan Mario Dandy saat Pelimpahan Berkas di Kejari Jaksel
Ahad , 21 May 2023, 16:11 WIB
Perkara Mario Dandy Belum Tuntas, Polda Metro Jaya: Libatkan Lintas Profesi
Sabtu , 20 May 2023, 23:50 WIB
Polda Masih Selidiki Laporan Pencabulan Anak AG
Sabtu , 20 May 2023, 16:57 WIB
Apa Kabar Kasus Mario Dandy? Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Selasa , 21 Mar 2023, 20:20 WIB
Pihak Keluarga Korban Tolak Damai, AG Kekasih Mario Dandy akan Tetap Diadili
Senin , 20 Mar 2023, 19:16 WIB
Ayah David: Biar Aku Saja yang Mengingat Malam Itu
Perbuatan Mario Dandy Sangat Keji, tak Layak Dapatkan Restorative Justice
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan, tak ada restorative justice untuk tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora. Kasus penganiayaan berat yang dilakukan kedua tersangka itu, harus dijerakan dengan pemberian hukuman yang tegas dari pengadilan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak perlu memberikan wacana untuk penerapan restoraticve...