Jumat 26 May 2023 18:54 WIB

Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

Negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan umat beragama memiliki hak asasi untuk menolak LGBT.
Foto: Republika/Prayogi
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan umat beragama memiliki hak asasi untuk menolak LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

Dengan begitu, lanjut Hamdan,  kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang  kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).

Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.

Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghormati ajaran agama, maka negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT. “Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.

Negara sangat memungkinkan untuk mempidanakan kampanye LGBT karena harus melindungi nilai-nilai agama. “Di Rusia aja melarang kok karena bertentangan dengan budaya Rusia, apalagi negara kita,” kata Hamdan.

Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga. “Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” jelas Hamdan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement