REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyatakan tersangka pembunuh Casinih (62), ibu anggota DPR RI Bambang Hermanto, seorang asisten rumah tangga (ART) korban yang sudah bekerja selama 2 bulan. Polisi menangkap tersangka T kurang dari 24 jam setelah menghabisi korbannya.
"Tersangka berinisial T sehari-hari membantu korban di rumah," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat (26/5/2023).
Selama 2 bulan bekerja di Casinih, dari pengakuan tersangka, korban sering memarahi dan membuat sakit hati sehingga timbul upaya untuk menghilangkan nyawa korban. Tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, kata Kapolres, tersangka mencoba melarikan diri.
"Saat bekerja sering dimarahi sehingga membuat sakit hati tersangka. Tersangka emosi, kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia," tuturnya.
Korban Casinih ditemukan tewas di rumahnya dalam kondisi tidak wajar karena dalam kondisi tubuh terikat dan kepala dibekap kain. Kasus itu diketahui pertama kali oleh Adam, anak Casinih. Adam mengunjungi rumah ibunya karena curiga ibunya yang tidak keluar rumah sejak Kamis (25/5/2023).
Adam lantas mendobrak pintu rumah tersebut karena tidak merespons saat mengetok pintu. Setelah berhasil dibuka, ibunya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.